AREA KOMPETENSI & PROFIL LULUSAN PENDIDIKAN FARMASI
Standar kompetensi lulusan pendidikan sarjana farmasi maupun lulusan pendidikan profesi apoteker dikelompokkan menjadi 9 (sembilan) area kompetensi sebagai berikut:
- Optimalisasi keamanan penggunaan obat.
- Pelayanan sediaan farmasi.
- Pembuatan dan pendistribusian sediaan farmasi.
- Pelayanan informasi, konsultasi dan edukasi obat dan pengobatan.
- Komunikasi dan kolaborasi (interpersonal, interprofesional).
- Kepemimpinan dan manajemen.
- Praktik profesional, legal, dan etik.
- Penguasaan ilmu, kemampuan riset, pengembangan diri, dan profesionalitas.
Identifikasi profil lulusan dari deskripsi dan unit kompetensi dalam standar kompetensi menunjukkan 9 (sembilan) profil berikut:
- Care giver
- Educator
- Communicator
- Leader
- Decision maker
- Manager
- Life-long learner
- Personnal & professional responsibilities
- Scientific comprehension & research abilities.